Tuesday, November 20, 2012

Bagian Kepegawaian

Nama          : Mustoha
NIP             : 19631007 198803 1 004
Tgl. Lahir     : Cirebon, 7 Oktober 1963
Status Peg.  : PNS
No. HP        




TUPOKSI BAGIAN KEPEGAWAIAN

  1. Mengusulkan kenaikan pangkat; 
  2. Mengusulkan kenaikan gaji berkala; 
  3. Menyusun / membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK); 
  4. Membuat DP3; 
  5. Mengusulkan Prajabatan dan Diklat; 
  6. Mengusulkan Cuti Pegawai ( cuti hamil, sakit, besar dan alasan penting lainnya); 
  7. Mengusulkan ijin belajar; 
  8. Mengusulkan pembuatan NIP; 
  9. Mengusulkan pembuatan KARSU / KARIS;m
  10. Mengusulkan pembuatan kartu TASPEN;  
  11. Mengusulkan pembuatan kartu ASKES; 
  12. Mengusulkan pensiun pegawai; 
  13. Mengusulkan mutasi, rotasi dan promosi; 
  14. Menghimpun data dan menyimpan file pegawai; 
  15. Mendata dan mengusulkan calon Penerima Tunjangan Fungsional; 
  16. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.

Artikel Terkait

0 comments:

Post a Comment