Sunday, December 30, 2012

Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan



BENDAHARA PPK

Nama : Jaenudin
NIP : 19630704 198803 1 010
Tempat/Tgl. Lahir : Cirebon, 04 Juli 1963
Status Pegawai: PNS
No. HP


TUPOKSI BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU KEGIATAN (BPPK)
  1. Menyusun Rencana Kegiatan Anggaran; 
  2. Mengambil uang ke Bendahara Disdik Kota Cirebon sesuai SPMU yang diterima; 
  3. Menyalurkan atau mengeluarkan uang untuk dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan keperluan yang disetujui oleh atasan langsung; 
  4. Menghitung pajak dan menyetorkannya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; 
  5. Mencatat pengeluaran dan pemasukan keuangan sesuai aturan dan pembukuan; 
  6. Menyusun dan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran; 
  7. Melaporkan keadaan Kas Keuangan kepada atasan langsung atau kepada bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Kota Cirebon; 
  8. Memberikan arahan dan pembinaan SPJ Keuangan di TK/SD; 
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang lainnya.

Artikel Terkait

0 comments:

Post a Comment