BENDAHARA PPK | |
---|---|
Nama | : Jaenudin |
NIP | : 19630704 198803 1 010 |
Tempat/Tgl. Lahir | : Cirebon, 04 Juli 1963 |
Status Pegawai | : PNS |
No. HP | : |
TUPOKSI BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU KEGIATAN (BPPK)
- Menyusun Rencana Kegiatan Anggaran;
- Mengambil uang ke Bendahara Disdik Kota Cirebon sesuai SPMU yang diterima;
- Menyalurkan atau mengeluarkan uang untuk dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan keperluan yang disetujui oleh atasan langsung;
- Menghitung pajak dan menyetorkannya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
- Mencatat pengeluaran dan pemasukan keuangan sesuai aturan dan pembukuan;
- Menyusun dan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran;
- Melaporkan keadaan Kas Keuangan kepada atasan langsung atau kepada bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Kota Cirebon;
- Memberikan arahan dan pembinaan SPJ Keuangan di TK/SD;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang lainnya.
0 comments:
Post a Comment