Kantor UPTD Pendidikan

Jl. Lemahwungkuk No. 139 Telp. (0231) 202755 Cirebon

Balaikota Cirebon

Jl. Siliwangi No. 84, Kampung Tanda Barat, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan

Disdik Kota Cirebon

Jl. Brigjen Dharsono By Pass Cirebon 45132 Telp. (0231) 486579 Fax. 486296

Disdik Provinsi Jawa Barat

Jl. Dr. Radjiman No. 6 Bandung No Telpon : (022) 4264813 Fax. (022) 4264881

Kemendiknas RI

Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270 Telp. (021) 5703303

Sunday, December 30, 2012

UPTD Pendidikan

Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan



BENDAHARA PPK

Nama : Jaenudin
NIP : 19630704 198803 1 010
Tempat/Tgl. Lahir : Cirebon, 04 Juli 1963
Status Pegawai: PNS
No. HP


TUPOKSI BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU KEGIATAN (BPPK)
  1. Menyusun Rencana Kegiatan Anggaran; 
  2. Mengambil uang ke Bendahara Disdik Kota Cirebon sesuai SPMU yang diterima; 
  3. Menyalurkan atau mengeluarkan uang untuk dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan keperluan yang disetujui oleh atasan langsung; 
  4. Menghitung pajak dan menyetorkannya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; 
  5. Mencatat pengeluaran dan pemasukan keuangan sesuai aturan dan pembukuan; 
  6. Menyusun dan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran; 
  7. Melaporkan keadaan Kas Keuangan kepada atasan langsung atau kepada bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan Kota Cirebon; 
  8. Memberikan arahan dan pembinaan SPJ Keuangan di TK/SD; 
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang lainnya.