Wednesday, January 2, 2013

Bagian Keuangan (PDG)


Nama           : Hj. ATMI
NIP              : 19740813 200801 2 006
Tgl. Lahir      : Cirebon, 13 Agustus 1974
Status Peg.   : PNS
No. HP        :



TUPOKSI BAGIAN BENDAHARA PEMBUAT DAFTAR GAJI (PDG)
  1. Membuat usulan perubahan gaji (Inpasing, Kenaikan Pangkat, Berkala, Tunjangan Isteri, Suami dan Anak);
  2. Memeriksa Daftar (Leger) Gaji;
  3. Mengambil dan mendistribusikan gaji;
  4. Menyusun potongan kwitansi (Bank, Koperasi dsb);
  5. Menyusun daftar gaji untuk SPP dan SPJ;
  6. Melayani permohonan kredit ke Bank, Koperasi dsb;
  7. Membuat usulan TPP (Tunjangan Daerah);
  8. Mendistribusikan uang TPP/TUSLA;
  9. Membuat / menyusun SPP / SPJ TPP;
  10. Membuat SKUMPTK ( KP4 );
  11. Mengusulkan Rapel Gaji;
  12. Mengusulkan uang duka/wafat;
  13. Mengusulkan dan mendistribusikan THR;
  14. Memberikan arahan pembinaan SPJ Keuangan di TK/SD;
  15. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya berdasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.

Artikel Terkait

0 comments:

Post a Comment